News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Agus Ingin Penanganan Kasus KPK Bisa Diakses Kepolisian dan Kejaksaan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan KPK, Agus Rahardjo, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Agus Rahardjo ingin institusi KPK mengembangkan suatu sistem koordinasi baru antar penegak hukum.

Jika terpilih menjadi pimpinan KPK, Agus berencana menciptakan sistem koordinasi elektronik. Misalnya antara KPK dengan Polri dan atau Kejaksaan.

"Sinergitas perlu dibangun, salah satunya dengan e-koordinasi penegakan hukum," kata Agus saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Menurut mantan Kepala LKPP itu, secara prinsip integritas hanya bisa dikembangkan melalui suatu keterbukaan atau transparansi.

Penggunaan sistem elektronik adalah salah satu cara mengedepankan keterbukaan dan transparansi.

Pada mulanya, sistem elektronik tersebut digunakan dalam bidang-bidang pengadaan barang dan jasa.

Tapi sistem yang sama, menurut Agus, dapat digunakan untuk melakukan fungsi koordinasi.

Melalui e-koordinasi, masing-masing penegak hukum, diyakini dia, dapat mengetahui kasus-kasus apa yang sedang ditangani penegak hukum lain.

Selain itu, KPK dan Polri dapat menggunakan e-koordinasi untuk membantu menangani kasus yang sulit secara bersamaan.

"Secara tersirat, dalam implementasi kami ingin kembangkan e- government," katanya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini