Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago menilai, langkah Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR perlu diapresiasi karena diduga melanggar kode etik dalam kasus 'papa minta saham'. Novanto secara 'gentle' menurutnya mengakui melanggar kode etik.
"Hal yang perlu diapresiasi dan menjadi contoh buat tokoh politik lainnya," kata Pangi melalui pesan singkatnya, Jumat (18/12/2015).
Namun menurut Pangi, dengan mundurnya Novanto belum menyelesaikan persoalan yang menyangkut Freeport. Menurutnya, kasus 'papa minta saham' hanya sebagian kecil persoalan yang terjadi di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
"Lalu pertanyaannya yang melanggar dan membegal UU Minerba dengan mengizinkan Freeport melakukan ekspor konsentrat melalui MoU yang bertentangan dengan UU Minerba belum terbuka. Apalagi tersebar kabar perpanjangan kontrak Freeport sudah disetujui pemerintah. Yang jadi pertanyaan, kapan pejabat yang bersangkutan menyerahkan surat pengunduran diri atas hal itu?," tuturnya.
Pangi pun menilai perlu dibentuknya Pansus Freeport untuk membongkar persoalan yang ada di Freeport. Menurutnya, selama beberapa pekan belakangan masyarakat Indonesia hanya dipertontonkan persoalan etika saja, dengan melupakan dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan eksekutif.
"Rakyat ini terlalu baik sangka sama eksekutif dibandingkan legislatif. Padahal banyak juga kinerja dan kebijakan pemerintah yang harus dikritisi seperti serapan anggaran dan program yang tidak tepat sasaran," tandasnya.