TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi berbagai persoalan sosial yang ada di masyarakat.
Jika ada hal-hal yang dianggap menyimpang dan membahayakan kehidupan sosial, semestinya dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Penegakan hukum sudah semestinya dikedepankan.
"Pembakaran kampung Gafatar itu tidak semestinya terjadi. Jika mereka dianggap berbahaya, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Selain melaporkan ke pihak berwajib, tokoh-tokoh masyarakat di sana bisa mengajak mereka untuk dialog," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Diberitakan sebelumnya, perusakan dan pembakaran permukiman warga eks Gafatar di Moton Panjang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016).
Sejumlah pihak menyesalkan aksi ini. Pemerintah, kata Saleh didesak untuk segera melakukan tindakan antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
Apalagi, sampai saat ini MUI masih melakukan kajian dan pendalaman tentang keberadaan Gafatar.
Fatwa resmi terkait organisasi ini belum dikeluarkan.
"Andaikata Gafatar dinilai menyimpang, pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat sebetulnya masih memiliki peluang untuk mengingatkan dan menasehati mereka," ujarnya.
Masih kata Saleh, pemahaman dan pandangan manusia dalam melihat suatu realitas dinilai dapat berubah-ubah.
Bisa jadi hari ini berpikiran salah, siapa tahu besok mereka menyadari dan kembali ke pandangan mainstream masyarakat.
"Di sinilah letak peranan pemerintah dan tokoh masyarakat. Mereka bisa memberikan pencerahan agar pemahaman masyarakat tidak salah dan menyimpang, apalagi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan konstitusi," tuturnya.