Laporan Wartawan tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dirinya sudah tahu sembilan senjata api di Lapas Tangerang hilang dicuri
"Sudah lama saya tahu. Jadi, itu dicuri," ucap Yasonna di Gedung DPR RI, Senin (25/1/2016).
Dijelaskan dia, peristiwa terjadi saat ada seorang narapidana yang mau bebas atau dikenal dengan istilah Tamping (Tahanan Pendamping).
"Tamping itu napi yang sudah mau bebas, tapi dia bekerja. Dia melakukan tindak pidana pencurian," ucapnya.
Kepercayaan tersebut disalah gunakan narapidana tersebut tanpa disadari para petugas lapas.
"Rupanya tanpa kita sadari, kepercayaan yang kami berikan, termasuk pegang kunci (tempat penyimpanan senjata api petugas,-red), itu disalahgunakan," ucapnya.
Ia sudah dua minggu mengetahui kabar sembilan senjata api milik sipir di lapas Tangerang hilang.
Sebagai menteri ia pun marah atas kejadan tersebut.
"Saya marah, bukan kaget," ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mencokok atau 'mengebon' enam napi dari Lapas Tangerang dan Nusakambang karena dugaan terlibat tidak langsung serangan teror Thamrin 14 Januari 2016 lalu.
Hasil investigasi Polri, keenam napi tersebut diduga mereka melakukan pencurian secara terencana 9 pucuk senjata api dan ratusan peluru milik petugas sipir Lapas Tangerang.
"Yah pasti direncanakan. Kalau tidak direncanakan bagaimana mungkin bisa mencuri," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurut Badrodin, tidak menutup kemungkinan selain karena faktor perencanaan dan kecerdasan dari kelompok napi tersebut, faktor kelalaian petugas lapas menjadi pendukung hingga senpi-senpi dan ratusan peluru bisa jatuh ke tangan mereka.