Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini ada 13 jenazah WNI, korban kapal tenggelam di perairan Malaysia yang diidentifikasi Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
Tim DVI Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya proses identifikasi tersebut kepada pihak kepolisian Malaysia.
Tetapi apabila dibutuhkan, DVI Mabes Polri siap membantu menyiapkan data pembanding.
"13 jenazah WNI yang jadi korban sudah diangkat dan saat ini sedang proses identifikasi," ujar Kepala DVI Polri, Kombes Pol Anton Castilani, Rabu (27/1/2016).
Meskipun identifikasi dilakukan pihak PDRM Malaysia, namun pihak DVI tetap berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia agar dapat mengirimkan sidik jari korban ke Indonesia untuk dicocokkan dengan data Inafis.
Selain itu, DVI juga siap mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban supaya mendapatkan hasil pasti identitas para korban.
"DVI sedang berkoordinasi dengan PDRM agar sidik jari korban dapat dikirim ke Indonesia lalu dicocokkan dengan data Inafis," tambah Anton.
Untuk diketahui, 13 jenazah terdiri dari sembilan perempuan dan empat laki-laki tersebut ditemukan di perairan Laut Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor, Malaysia, pada Selasa pukul 07.00 waktu setempat.
Kapal diduga ilegal, berangkat dari perairan Indonesia dan masuk ke perairan wilayah Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Malaysia.
Kapal tenggelam karena dihantam ombak.