TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Anggota DPR RI Masinton Pasaribu, Abraham Leo Tandasik membeberkan kronologi kejadian penganiayaan yang dituduhkan kepada Masinton.
Dituturkan dia, pada 21 Januari 2016 dirinya satu mobil dengan Masinton saat akan pulang ke rumah jabatan anggota DPR di Kalibata.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pria yang akrab disapa Abe tersebut ditelpon Dita Aditia Ismawati yang terdaftar sebagai Aspri Masinton Pasaribu.
"Dita minta dijemput oleh saya ke Camden Bar di Jalan Cikini II Menteng, penjelasan Dita ke saya via telepon minta dijemput karena kondisinya mabuk berat," ucap Abe dalam keterangan tertulisnya yang diterima tribunnews.com, Minggu (31/1/2016).
Lanjut dia, kemudian dirinya yang satu mobil dengan Masinton menyampaikan telepon dari Dita tersebut kepada Masinton dan dirinya akan menjemput Dita karena sudah mabuk minuman beralkohol.
"Berhubung sudah malam Pak Masinton beserta sopirnya ikut mengantarkan saya ke jalan Cikini II," ujar dia.
Saat kami tiba di depan Camden Bar Cikini, Husni selaku sopir Masinton menjemput Dita ke dalam Camden Bar.
Kemudian Dita menuju mobil Masinton dalam keadaan sempoyongan.
"Dita langsung duduk paling depan di samping kiri (sebelah stir/kemudi). Dita minta bantu ke sopir agar mobilnya diambilkan di lokasi parkiran kantor DPP Partai Nasdem di Menteng," ungkapnya.
Kemudian Abe pun membawa mobil yang ditumpangi Masinton Pasaribu tersebut.
Pada saat mobil melaju posisinya Dita duduk di depan, sementara Husni dan Masinton duduk dibelakang.
"Mobil kami mengarah ke kantor DPP Partai Nasdem mengantarkan Pak Husni untuk mengambil mobil Dita di Parkiran Nasdem," kata dia.
Setelah keluar dari parkiran kantor Nasdem, mobil berjalan beriringan.
Mobil Dita yang dikemudikan Husni berjalan dibelakang mengikuti mobil yang ditumpangi Masinton.