TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz melaporkan Romahurmuziy, ke Bareskrim Mabes Polri lantara menggelar Silaturahim Nasional kader PPP di Asrama Haji, Pondok Gede.
Romi selaku Sekjen PPP hasil Muktamar Bandung menyayangkan hal tersebut.
"Saya menyesalkan adanya laporan-laporan seperti itu, yang menunjukan semakin jauh adanya islah. Yang kedua saya sesalkan karena yang laporkan itu belum pernah berjuang untuk PPP apalagi belum pernah nyoblos PPP," kata Romi kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (5/2/2016).
"Sehingga kami ibaratkan pribahasa, ibarat anjing mengongong khafilah berlalu, karena kami niatnya islah biarkanlah gendang bertalu-talu," katanya.
Diberitakan, PPP kubu Djan sudah melaporkan acara rembuk nasional yang diselenggarakan oleh Emron dan Romi dengan mengatasnamakan PPP Muktamar Bandung ke Mabes Polri pada Rabu (3/2/2016).
Sekjen DPP PPP PPP hasil Munas Jakarta Dimyati Natakusumah menilai, kepengurusan DPP PPP yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 504 dan 601 adalah hasil muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah.