Baca Berita Terkait : KPK Diminta Awasi Elite Golkar ke Munas Pakai "Private Jet"
Terkait hal itu, sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Para pelapor menduga, Ade telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha.
"Kedatangan kami hari ini awalnya karena beredarnya foto di medsos, jadi ada dugaan beberapa anggota Dewan dan Ketua DPR itu menerima gratifikasi berupa jet mewah untuk keliling," kata Koordinator LAKP, M Adnan, di Kompleks Parlemen, Selasa (23/2/2016) dikutip Kompas.com.
Dalam laporannya, Adnan hanya menyertakan dua foto yang diambil dari media sosial sebagai bukti.
Dalam foto itu, selain Ade, terdapat pula sejumlah anggota DPR lain, di antaranya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, dan anggota Komisi XI, Misbakhun.
Baca Berita Terkait : Ketua DPR Dilaporkan ke MKD Gara-gara Berfoto di Pesawat Mewah