"Saya kan mantan Kadiv Propam Polri tentunya saya akan lakukan pembinaan, pembenahan ke internal lebih dulu. Pokoknya hati-hati para "oknum polisi nakal" akan saya proses kalau benar terbukti," tegasnya.
Menengok ke belakang, diceritakan Budi Winarso kala dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri ada 116 polisi nakal yang ditangkap dan diproses hukum.
"Saat saya di Propam Bareskrim, saya terus bersih-bersih internal hasilnya ada sekitar 116 "polisi nakal" yang saya tindak. Tindakan tidak terpuji itu sudah bukan jalannya lagi," ujar Budi Winarso.
Diketahui mutasi Kapolda Sumut sesuai Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST 476/II/2016 yang diterbitkan tanggal 28/2/2016, Referensi Keputusan Kapolri Nomor Kep : 223/II/2016 Tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Adapun yang dimutasi adalah sejumlah PATI dan Perwira Menengah (Pamen).
Berdasar Surat Telegram Kapolri itu, Irjen Pol Raden Budi Winarso yang lahir tahun 1959 dan Alumni Akademi Polisi 1982 ini didaulat menjadi Kapolda Sumut selanjutnya.
Raden Budi Winarso tak akan lama, dia hanya akan menjabat selama lebih kurang 10 bulan saja. Dan itu merupakan tugas terakhir Irjen Budi Winarso di menjelang pensiun.
Irjen Pol Raden Budi Winarso yang berlatar unit sabhara sebelumnya menjabat Kepala Divisi Prodesi dan Pengamanan Mabes Polri, jabatan yang ditinggalkan Raden Budi Winarso selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Mochamad Iriawan yang selama ini menjabat Kadivkum Mabes Polri.
Jabatan Kadivkum Mabes Polri dipercayakan kepada Irjen Pol Drs Setyo Wasisto, yang selama ini Pati SSDM Polri (penugasan pada Lemhanas Polri).
Diketahui Raden Budi Winarso pernah menjabat Kapolda Kepulauan Riau sejak 1 Oktober 2010 hingga 24 Februari 2012 menggantikan Brigjen Pol Pudji Hartanto Iskandar.
Budi Winarso juga pernah menjabat Wakapolda Lampung, Wakapolda Jawa Barat sejak 10 Mei sampai 1 Oktober 2010, Kapolda Kepri pada tahun 2010.