TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) Amad Wazir Nofiadi (27) langsung dibawa ke pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016).
Saat hendak masuk ke dalam mobil mini bus BNN yang akan membawanya ke Lido, Ofi sempat melontarkan pernyataan yang mengejutkan.
Ofi mengatakan akan segera kembali secepatnya untuk memimpin pemerintahan di Ogan Ilir, Sumsel.
"Insya Allah saya akan kembali bekerja secepatnya," ujar Ofi kepada wartawan di halaman kantor BNN.
Namun Ofi sempat menyatakan penyesalannya, sesaat sebelum meninggalkan kantor BNN.
Ia menyatakan meminta maaf kepada warga Ogan Ilir dan keluarga karena terbelit kasus narkoba.
"Saya minta maaf kepada seluruh warga Ogan Ilir dan saya minta maaf juga kepada keluarga," katanya.
Sebelumnya, usai diumumkan sebagai tersangka Ofi dibawa ke pusat rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut deputi pemberatasan BNN, Brigjen Arman Depari. Ofi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sambil menjalani rehabilitasi.
BNN memberikan rekomendasi kepada Ofi untuk melakukan rehabilitasi selama enam bulan.
"Dengan demikian maka proses penyidikan tetap kita jalankan dan sementara ini kita beri kesempatan yang bersangkutan untuk perawatan, kita rekomendasikan mendapat rehab selama 6 bulan," kata Arman Depari, di kantornya, Cawang, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Di sana Ofi akan menginap di pusat rehabilitasi Lido. Untuk kepentingan penyidikan, BNN akan mendatangi Ofi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Tidak hanya sang bupati, empat orang lainnya juga yang diciduk BNN di kediaman Ofi di Jalan Musyawarah III, Karanganyar Gandus, Ogan Ilir, Sumsel juga di bawa ke Lido.
Baik itu yang statusnya sebagai tersangka maupun yang statusnya dalam pengawasan BNN.
Untuk diketahui dari lima orang yang diterbangkan BNN dari Sumsel ke Jakarta, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ofi, Murdani (MU) kaki tangan Bupati, dan Fr atau Icn alias Ichsan yang menyuplai Narkoba juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Deny Afriansyah, security rumah bupati dan Juniansyah oknum PNS Ogan Ilir, statusnya masih dalam pengawasan BNN juga dimasukan ke pusat rehabilitasi di Lido.