TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar VII Bandung menetapkan jadwal Muktamar islah pada 8 April 2016 mendatang, di Jakarta.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP versi muktamar VII Bandung, Emron Pangkapi, mengatakan pihaknya terbuka bila Ketua Umum DPP PPP versi Jakarta, Djan Faridz dan pendukungnya berniat hadir di muktamar islah.
"Kami merajut komunikasi dengan semua pihak yang berseberangan pandangan," ujar Emron dalam konferensi pers di restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).
Namun hingga kini belum ada gelagat dari Djan Faridz dan kubuKubunya, untuk ikut dalam muktamar islah yang akan digelar di Asrama Haji Pondok Gede itu.
Ia mengingatkan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), yang mensahkan kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung.
Emron berharap semua pihak mau menghormati sikap pemerintah itu, termasuk kubu Djan Faridz.
"Kami berharap pak Djan Faridz untuk duduk bersama di forum islah," ujarnya.
Partai juga berharap apapun hasil muktamar islah, semua pihak bisa menghargai, dan tidak lagi menyulut perpecahan partai berlambang Ka'bah itu.