TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/4/2016) malam.
Baca Berita Terkait : Sosok Ariesman Widjaja
Ariesman menyerahkan diri ke KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Mohamad Sanusi.
Ariesman tiba di KPK didampingi sejumlah penyidik KPK sekitar pukul 19.55 WIB.
Dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sekadar diketahui, Ariesman melalui anak buahnya Trinanda Prihantoro memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi.
Uang tersebut diberikan dua kali masing-masing Rp 1 miliar.
KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka suap terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
"MSN (Mohamad Sanusi) sebagai penerima," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Selain Sanusi, KPK juga menetapkan tersangka kepada Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang diduga sebagai pemberi suap kepada Sanusi.
"Yang kita tetapkan sebagai tersangka berikutnya adalah AWJ (Ariesman Widjaja), Presiden Direktur PT APL," ungkap Agus.
Sementara tersangka ke-3 adalah Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah personal assitant di PT Agung Podomoro Land.
Dia diduga perantara suap dari pihak Podomoro ke Sanusi.