Pantauan Tribun, ketiga pria itu membawa kipas angin, kasur lipat, bantal, selimut, sapu ijuk dan kain pel.
Seorang petugas setempat yang enggan disebutkan namanya mengakui, pihak keluarga tidak bisa diperkenankan untuk membesuk tahanan mengingat di luar jadwal kunjungan.
"Tadi, sudah kami bilang tidak boleh besuk lagi. Ini sudah malam. Paling barang-barang itu dititipkan," ujarnya.
Rombongan keluarga dan kerabat itu baru meninggalkan polres sekitar pukul 21.30 WIB.
Mohamad Sanusi berada di rutan Polres Jaksel sebagai tahanan titipan dari penyidik KPK.
Biasanya kunjungan keluarga kepada tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rutan di Jakarta dilakukan pada Selasa dan Jumat dengan batas waktu serta harus mendapatkan izin dari kantor KPK.
Informasi yang dihimpun, Sanusi ditahan di blok tahanan titipan lantai 4 rutan Polres Jaksel.
Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar sel berukuran sekitar 2,5x3 meter persegi. Di dalam sel itu hanya ada toilet dan tempat tidur kayu berlapis triplek tempat tubuh tahanan untuk tidur.
Sanusi ditahan di rutan Polres Jaksel setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK pada Kamis (31/3/2016) malam, setelah menerima uang lebih Rp1 miliar dari pihak PT Agung Podomoro Land.
Penerimaan uang itu adalah kali kedua dengan keseluruhan jumlah penerimaan sebesar Rp2 miliar.
Uang itu diduga sebagai pemulus sejumlah poin dalam dua Rancang Peraturan Daerah (Raperda) yang digodok di DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta yang juga ada peran perusahaan pengembang.
Kedua raperda itu, yakni Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.(*)