News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Taufik Sodorkan Kertas saat Rapat Bahas Raperda untuk Mengatur Reklamasi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Gerinda DPRD DKI Mohamad Taufik (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Konferensi pers tersebut terkait penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi oleh KPK pada Kamis (31/3/2016) malam. Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Mihamad Sanusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sebelumnya, penggeledahan ‎dilakukan penyidik di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Penggeledahan dilakukan setelah Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada kamis malam (31/3/2016).

Sanusi diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT Agung Podomoro Land (APL).

Berdasarkan dugaan awal Sanusi terjaring OTT ‎pemberian uang kali kedua yang jumlahnya Rp2 miliar.

Uang tersebut diduga terkait suap untuk memuluskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRKSPJ dan RZWP3K, yang sedang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Selama kurang lebih 7 jam, tim penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sejak kedatangannya Jumat pukul 20.45 wib, 11 penyidik KPK yang dikawal empat orang personel brimob baru keluar gedung DPRD pada Sabtu dini hari pukul 03.40 wib, (2/4/2016).

Pantauan Tribunnews, saat keluar gedung DPRD DKI, tim penyidik membawa satu koper merah, satu tas jinjing dan dua dus dokumen.

‎ Tidak banyak komentar dilontarkan penyidik KPK ‎Novel Baswedan yang memimpin penggeledahan.

Ia mengatakan penggeledahan telah selesai dilakukan.

"Untuk hari ini selesai, penggeledahan selesai," ujar Novel begitu keluar ruang Kabag Perundang-undangan kesekretariatan Dewan di lantai lima gedung lama DPRD DKI Jakarta.

Dari penyisiran di sejumlah ruang di gedung DPRD DKI, yakni ruang Komisi D, ruang Fraksi Gerindra, ruang kerja Mohamad Sanusi, ruang wakil pimpinan DPR Mohamad Taufik, ruang Kabag Perundang-undangan dan keskretariatan dewan, Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menurut Novel pihaknya membawa sejumlah berkas.

Sementara itu, pada kasus suap yang diterima Sanusi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini