TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy kembali menggelar muktamat pada pekan lalu, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Romahurmuziy alias Romy terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Namun Surat Keputusan (SK) untuk hasil muktamar tersebut belum bisa dikeluarkan menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.
Pasalnya kubu Romy belum mengirimkan permohonan berikut berkas yang diperlukan.
"Belum dimasukan (permohonannya), ini kan formatur (Romy) masih kerja, belum‎ dimasukkan," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Di internal partai berlambang ka'bah itu masalah dualisme kepengurusan masih terjadi.
Kubu Djan Faridz yang mendapat pengakuan dari Mahkamah Agung (MA), masih bersikukuh kubunya lah yang sah.
Yasonna menduga kubu Romy belum mengajukan permohonan tersebut, karena masih harus melakukan konsolidasi dengan kubu Djan Faridz yang mewakili muktamar Jakarta 2014.
"Masih menunggu pak Djan Faridz barangkali," ujarnya.
Yasonna berharap kedua kubu di internal PPP dapat segera berdamai.
Yasonna berharap Djan Faridz mau menghentikan segala upayanya, sehingga konflik di internal partai bisa berakhir.
"Pak Djan Faridz ya sudah lah," kata Yasonna.