News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Yasonna Mengimbau: Pak Djan Faridz, Ya Sudahlah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUKTAMAR PPP KE-VIII - Presiden Joko Widodo (tengah), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (paling kanan) dan Pimpinan PPP hasil Muktamar Bandung membuka Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (8/4/2016). Acara yang berlangsung dari tanggal 8-11 untuk memilih ketua dan pengurus partai yang berlambang Kabah setelah beberapa bulan mengalami perpecahan. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy kembali menggelar muktamat pada pekan lalu, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Romahurmuziy alias Romy terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Namun Surat Keputusan (SK) untuk hasil muktamar tersebut belum bisa dikeluarkan menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.

Pasalnya kubu Romy belum mengirimkan permohonan berikut berkas yang diperlukan.

"Belum dimasukan (permohonannya), ini kan formatur (Romy) masih kerja, belum‎ dimasukkan," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Di internal partai berlambang ka'bah itu masalah dualisme kepengurusan masih terjadi.

Kubu Djan Faridz yang mendapat pengakuan dari Mahkamah Agung (MA), masih bersikukuh kubunya lah yang sah.

Yasonna menduga kubu Romy belum mengajukan permohonan tersebut, karena masih harus melakukan konsolidasi dengan kubu Djan Faridz yang mewakili muktamar Jakarta 2014.

"Masih menunggu pak Djan Faridz barangkali," ujarnya.

Yasonna berharap kedua kubu di internal PPP dapat segera berdamai.

Yasonna berharap Djan Faridz mau menghentikan segala upayanya, sehingga konflik di internal partai bisa berakhir.

"Pak Djan Faridz ya sudah lah," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini