TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pucat pasi. Begitulah raut wajah ibu satu anak, Lenih Marliani (40), setelah dua pria mengaku petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghampirinya ketika hendak memasuki mobilnya di halaman parkir kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Jalan RE Martadinata nomor 54, Kota Bandung, Jabar, Senin (11/4/2016) pagi.
Lenih tak berkutik lantaran pergerakannya di kantor korps Adhyaksa itu telah dipantau oleh kedua petugas KPK.
Ya, pagi itu Lenih baru saja menyerahkan uang Rp 100 juta kepada jaksa Devianti Rochaeni di lantai 4 Kantor Kejati Jabar.
Uang dari Lenih tersebut diduga suap agar Devi selaku jaksa penuntut dapat menolong suaminya, mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Pemkab Subang, Jajang Abdul Holik, yang tengah berstatus terdakwa atas kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang.
Beberapa jam sebelum penangkapan, Lenih sudah berniat untuk menolong suaminya. Senin (11/4/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, hari masih gelap gulita. Namun, Lenih sudah terjaga dari tidur di rumahnya, Subang.
Setelah melakukan persiapan lainnya, Lenih keluar rumah dan berangkat menumpangi mobil minibus yang dikendarai oleh sopir.
Pergerakan Lenih pagi buta itu sudah dipantau oleh tim Satgas KPK saat dia masih berada di rumahnya.
"Jadi, jam setengah 4 pagi dia sudah berangkat dari rumahnya di Subang. Tapi, mereka-mereka ini sudah dipantau oleh tim sejak beberapa hari sebelumnya. Tentu, pertemuan dan komunikasi antara Lenih dan jaksa Devi dan jaksa Fahri Nurmallo itu sudah dipantau beberapa hari sebelumnya," ujar sumber di KPK.
Rupanya, sehari sebelumnya tim KPK sudah memantau komunikasi via telepon genggam antara Lenih dan jaksa Devi, termasuk pembicaraan rencana kedatangannya dan penyerahan uang tersebut.
Lenih rela berangkat dari rumah di Subang ke Bandung di kala hari masih gelap karena ia tahu Senin itu adalah hari yang menentukan nasib suaminya lantaran jaksa Devi bersama dua jaksa lainnya akan membacakan surat tuntutan untuk suaminya, Jajang Abdul Holik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bandung.
Lenih membulatkan tekad untuk menemui dan menyerahkan 'uang pembuka' ke jaksa Devi sebelum sidang pembacaan tuntutan suaminya digelar pada pukul 10.00 WIB.
Lenih pun sudah diberitahukan oleh jaksa Devi, bahwa pertemuan bisa dilakukan sebelum apel di kantor Kejati Jabar.
"Jadi, dia memang sengaja berangkat pagi-pagi buta supaya bisa mengejar waktu dengan agenda apel pagi jam 07.00 WIB di kantor Kejati itu," ujarnya.
Dua mobil penyidik lebih dulu berada di area parkir dan halaman luar kantor Kejati Jabar. Mereka adalah tim terpisah yang disiapkan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ada empat petugas KPK di dalam kedua mobil itu.
Setelah ditunggu beberapa saat, akhirnya mobil yang ditumpangi oleh Lenih tiba di halaman parkir kantor Kejati Jabar.
Keempat petugas KPK itu kaget lantaran Lenih turun dari mobilnya dengan menggendong seorang anak kecil perempuan berusia sekitar 5 tahun.
"Jadi, saat itu anggota di lapangan agak iba juga melihatnya. 'Waduh, ada anak kecilnya ikut'. Begitu," ujarnya.
Keempat petugas 'bertahan' di mobilnya masing-masing sembari memantau pergerakan dan perteleponan Lenih dan jaksa Devi di depan kantor Kejati Jabar.
Benar saja, tak lama kemudian Lenih yang mengenakan hijab oranye dan putrinya beranjak dari mobilnya menuju ruang kerja jaksa Devi di lantai 4 kantor Kejati Jabar.
Ia tampak membawa sebuah tas saat berjalan menuju ruang kerja jaksa Devi.
Setelah berbincang sebentar, Lenih menyerahkan amplop cokelat berisi uang Rp 108 juta kepada jaksa tersebut.
'Transaksi' selesai, Lenih kembali menuju mobilnya di halaman parkir. Dua petugas KPK langsung menghampiri Lenih setelah putri kecilnya lebih dulu masuk ke dalam mobilnya.
"Yah dia pucat waktu ditangkap di dekat mobilnya itu," ujarnya.
Lenih diinterogasi sebentar dan ia pun mengakui baru saja menyerahkan uang ke jaksa Devi. Lantas, Lenih dibawa oleh kedua petugas KPK ke ruang kerja jaksa Devi.
"Kami dari KPK. Kami dapat informasi dari ibu ini, Anda baru saja menerima uang dari ibu ini?" kata sumber menirukan ucapan petugas KPK saat itu. (tribunnews/coz)