TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4/2016).
Sunny tiba di KPK sekitar pukul 09.15 WIB KPK.
Tidak banyak kata yang dilontarkan Sunny saat datang ke KPK.
mengenakan batik lengan pendek. ia mengaku menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Poromoro Land Ariesman Widjaja.
"Untuk Pak Sanusi dan Pak Arisman," kata Sunny.
Staf Khusus gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja tersebut ikut disadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia disadap lantaran pro aktif menelpon anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait pembahasa Raperda rekalamasi pantai utara Jakarta.
Sunny pun tidak membantah mengenai hal itu.
Dia mengaku dikonfirmasi penyidik terkait sadapan tersebut dalam pemeriksaan yang dijalaninya.
"Intinya kenapa Raperda ini lambat," kata Sunny usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dalam percakapan tersebut, Sunny pun mengaku dirinya dimintai ketarangan oleh Sanusi apakah gubernur akan menyetujui Raperda tersebut.
"Lalu soal Raperda ini apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum," kata dia lagi.
Ketika ditanya mengenai sadapan dengan pihak lain, Sunny membantahnya.
Dia hanya mengaku dikonfirmasi terkait percakapannya dengan Sanusi.