Selain Sanusi, KPK juga menetapkan tersangka kepada Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang diduga sebagai pemberi suap kepada Sanusi.
“Yang kita tetapkan sebagai tersangka berikutnya adalah AWJ (Ariesman Widjaja), Presiden Direktur PT APL,” ungkap Agus.
Sementara tersangka ke-3 adalah Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah personal assitant di PT Agung Podomoro Land.
Dia diduga perantara suap dari pihak Podomoro ke Sanusi.
Ariesman Widjaya belum ditahan.
KPK masih mencari posisinya dan meminta Ariesman menyerahkan diri.
“Kita masih cari posisi dia berada. Kami harap kooperatif, segera menyerahkan diri karena AWJ sebagai pemberi,” ujar Agus.
Pengalaman 20 Tahun
Dalam website Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja disebut memiliki pengalaman lebih 20 tahun di bisnis properti.
Ariesman bergabung dengan Agung Podomoro Group pada 1994.
Ariesman Widjaya membawahi dua vice president dan empat direktur, dua wakil direktur, dan seorang direktur utama.
Cosmas Batubara merupakan Komisaris Utama Agung Podomoro.
Dengan naiknya Ariesman sebagai presiden direktur, formasi dewan direksi menjadi sebagai berikut:
* Direktur Utama Ariesman Widjaja
* Wakil Direktur Utama Noer Indradjaja
* Wakil Direktur Utama Veri Y Setiady
* Direktur Cesar M Dela Cruz
* Direktur Bambang Setiobudi Madja
* Direktur Miarni Ang
* Direktur Paul Christian Ariyanto.
Formasi dewan komisaris sebagai berikut, Komisaris Utama Cosmas Batubara, Komisars Independen Bacelius Ruru, dan Komisaris Wibowo Ngaserin.
Agung Podomoro Land memiliki tiga puluh enam anak usaha, sepuluh entitas dengan kepemilikan tidak langsung melalui anak usaha, serta dua entitas asosiasi di bidang properti di Jakarta, Karawang, Bandung, Bali, Balikpapan, Batam, Makassar dan Medan.
Teluk Jakarta
Sanusi adalah Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pembangunan.
Komisi D sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K).
Komisi itu juga membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.
Tercatat ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Data yang diperoleh Kompas.com dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyebutkan, sembilan pengembang tersebut adalah:
PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda
PT Pelindo II
PT Manggala Krida Yudha
PT Pembangunan Jaya Ancol
PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu)
PT Jaladri Eka Pasti
PT Taman Harapan Indah
PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro)
PT Jakarta Propertindo.
Dari sembilan pengembang, baru dua yang mendapat izin pelaksanaan.
Keduanya yakni Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera. Sementara yang lainnya baru mendapatkan izin prinsip.