News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

KPK Kembali Periksa Eddy Sindoro dan 3 Anggota Polri Terkait Suap Panitera PN Jakarta Pusat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution (memakai masker) usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). Edy resmi ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang KPK terkait kasus dugaan suap pengajuan PK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Chairman Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro.

Sindoro akan dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Sindoro yang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait tersebut, mangkir pada panggilan Jumat pekan lalu.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polri yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulanto dan Dwianto Budiawan dan seorang supir bernama Kuzaeni.

KPK sebelumnya menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasion

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini