TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota DPR Fanny Safriyansah alias Ivan Haz mengungkapkan alasan memukuli pembantunya di rumah.
Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan karena pembantunya yang bertugas menjaga bayinya (baby sitter) tidak becus dalam menjalani tugasnya.
"Saya tidak mungkin kasar tanpa ada alasan. Saya maunya dia bilang kalau anak saya kenapa-kenapa. Jangan didesak dulu, baru bicara," ujar Ivan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Dia menjelaskan bahwa saat bekerja, Toipah, nama pembantunya itu selalu diingatkan untuk menjaga anaknya dengan baik dan selalu berkomunikasi kepada dirinya atau istri.
"Saya bilang anak ini titipan Tuhan. Jadi harus dijaga dengan baik, kalau ada apa-apa, ya pasti saya tidak mau," tambahnya.
Namun begitu, dirinya mengakui bahwa ada di satu malam, dirinya lepas kontrol dan melakukan tindak kekerasan kepada pembantunya.
"Iya memang di suatu malam itu, saya di luar kontrol jadi ada tindakan-tindakan seperti itu," kata Ivan.
Atas perbuatannya, Ivan Haz didakwa dengan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.