News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temuan Vaksin Palsu, DPR Akan Panggil Menteri Kesehatan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin palsu khusus balita yang disita pnyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan Nila Moeloek terkait terbongkarnya bisnis vaksin palsu.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan obat yang dikirim pemerintah ke rumah sakit terutama RSUD dan Puskemas melalui e-catalog.

"Jadi sangat sulit menurut saya, kalau menkes kecolongan di sini. Jadi ada kontrol di situ," ujar Irma ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016)

Ia menilai harga obat yang mahal menjadi rentan untuk dipalsukan.

Irman menyebutkan adanya permasalahan distribusi obat di rumah sakit atau klinik swasta.

Meskipun, ada pula kemungkinan oknum yang bermain di bisnis obat di puskesmas.

"Yang jadi masalah lagi, dokter-dokter kita banyak yang malas. Segala sesuatu diserahkan kepada perawat. Buka obat saja perawat, nanti baru dia yang suntikin. Bahkan kadang-kadang yang nyuntik juga perawat," kata Politikus NasDem itu.

Irma lalu membandingkan dengan perawatan di luar negeri. Dimana, pasien diperiksa secara keseluruhan oleh seorang dokter. Sedangkan perawat hanya bertugas mencatat yang mau diresepkan, atau administrasi saja."Itu alasan masyarakat Indonesia senang berobat ke luar negeri," katanya.

Selain itu, Irman juga menyebutkan lemahnnya pengawasan obat. Pasalnya, BPOM hanya ada di tingkat provinsi ditambah dengan anggaran yang kecil.

Makanya kalau banyak obat dan vaksin palsu, ya wajar saja. Saya enggak bisa menyalahkan BPOM begitu saja, karena anggaran dan SDM nya terbatas sekali. BPOM juga tidak punya kewenangan memberi sanksi atas temuannya," katanya.

Sebelumnya, ‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan terbongkarnya bisnis vaksin palsu berawal dari adanya kematian bayi.

Utamanya dari informasi masyarakat dan berita di media massa soal adanya bayi yang meninggal usai diimuninasi.

Berbekal informasi itu, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai data.

Dibeberkan Agung, butuh waktu hingga tiga bulan untuk bisa mengungkap bisnis yang sudah berlangsung belasan tahun ini.

"Kami selidiki ini selama 3 bulan, akhirnya terungkap.‎ Kami imbau masyarakat peduli pada kualitas kesehatan anak-anak," kata Agung, Jumat (24/6/2016) di Mabes Polri.

Untuk diketahui atas kasus ini Bareskrim telah melakukan penggerebekan di enam lokasi yang adalah tempat distribusi dan pembuatan vaksin palsu.

Tidak tanggung-tanggung ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Bareskrim.

Mereka yakni lima orang produsen, dua kurir, dua penjual dan satu pencetak label vaksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini