TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, yang juga Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/6) malam. Ironisnya penangkapan tersebut terjadi dua hari usai acara buka puasa bersama KPK dengan jajaran Komisi III DPR, Senin.
Saat acara buka puasa tersebut, Putu datang ke kantor KPK, bersama rombongan Komisi III DPR. Komisi Hukum tersebut memang mitra kerja KPK dan lembaga penegak hukum lainnya semisal Polri dan kejaksaan.
Kedatangan romobongan disambut pimpinan KPK di lobi. Usai acara buka puasa, Sudiartana menyempatkan diri berfoto bersama pimpinan KPK.
Berdasar foto yang beredar saat acara tersebut, Sudiartana bersama anggota Komisi III lainnya berfoto bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakil ketua yaitu Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan.
Pada foto terpisah, Putu bahkan terlihat foto berdua dengan Agus. Putu terlihat tersenyum dalam foto tersebut. Dua hari kemudian ruang kerjanya di gedung DPR telah disegel KPK.
Putu, kelahiran Bongkasa (Kabupaten Badung), 8 Desember 1971, merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Bali. Putu dikenal sebagai pengusaha sukses sehingga ditunjuk sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.
Ia juga sempat masuk dalam bursa kandidat pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Bali tahun ini. Ia bahkan sempat masuk bursa calon Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.
Putu pernah berpesan kepada calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, agar ke depan menjaga marwah lembaga antikorupsi itu sebagai institusi independen. Selain itu, ia menyoroti surat perintah penyidikan (sprindik) yang sering bocor ke publik.
Putu juga pernah mengungkapkan nasib buruk yang ia alami ketika terjadi bom Bali II pada 2002. Pada saat itu, ia tercatat sebagai pengusaha bidang perhotelan dan pariwisata.
"Gara-gara teroris saya jadi masuk politik," kata Putu saat bercerita di depan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Nasution di Komisi III DPR, 29 Januari 2015 lalu.
Bom Bali mengakibatkan usahanya hancur, karena arus wisatawan anjlok tajam. "Usaha saya di Jimbaran, karena terlilit utang, akhirnya dijual. Ada lagi di tempat lain, terjual juga," katanya saat itu.
Sebagai pemilik usaha saat itu ia harus membayar gaji karyawan Rp 175 juta per bulan. "Bisnis hotel dan restoran terjual. Saya bangga pada BNPT dan Densus 88," ujar Putu.
Ketua KPK mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Sayangnya, dia enggan mengungkap detail identitas yang ditangkap maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan legislator itu.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.