Penangkapan Putu diduga terkait suap proyek infrastruktur jalan di sejumlah lokasi di Sumatera Barat. Proyek tersebut menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam dana tambahan APBN-P.
KPK mengamankan enam orang terkait dugaan suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Salah seorang yang diamankan adalah Putu.
"KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, kemarin malam.
Keenam orang itu adalah I Putu Sudiartana (anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat), Yoga Askan (pihak swasta), Suprapto (Kadis Prasarana dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat), Noviyanti (sekretaris Putu), dan Suhaemi (orang kepercayaan Suprapto), dan Muchlis (suami Noviyanti).
Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kecuali Muchlis, yang akhirnya dilepaskan KPK karena tidak terkait langsung dengan kasus ini. "Namun, sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, akan kami panggil," ujar Basaria dikutip dari Kompas.com.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, proyek pembanguan jalan di Sumatera Barat ini memiliki nilai Rp 300 miliar yang berasal dari APBN-P 2016.
KPK masih mendalami peranan Putua dalam kasus tersebut. Pasalnya, Putu tidak bertugas di komisi yang membawahi infrastruktur dan tidak berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
"Oleh karena itu, ini masih didalami, kenapa kepala dinas dan beberapa pengusaha menyarahkan uang itu ke anggota dewan ini," ucap Laode.
Ditangkap di Rumah Dinas
Kapolsek Pesanggarahan Kompol Afroni Sugirto membenarkan sejumlah petugas dari KPK telah menangkap seorang anggota DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana di rumah dinasnya, Kompleks Rumah Dinas DPR RI Ulujami, Jakarta Selatan.
Penangkapan yang berlangsung Selasa sekitar 20.30 WIB, kata Afroni, dipimpin Afandi Eka Putra bersama 11 anggota tim yang datang menggunakan dua mobil Toyota Innova.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk mengamankan anggota DPR RI berdasarkan hasil pengembangan OTT di Plaza Senayan Jakarta Pusat," kata Afroni. Dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah petugas pengaman dalam (pamdal) sempat menghalangi.
"Namun setelah dijelaskan oleh tim KPK, petugas pamdal bisa menerima dan mengikuti kegiatan tim KPK," katanya. Afroni menyebutkan, tim KPK baru meninggalkan Kompleks DPR Ulujami pada sekitar 21.30 WIB dan membawa Putu bersama mereka.
Terancam Dipecat
Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Fadjar Sampurno mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan dari KPK atas tertangkapnya Putu, yang merupakan kader Demokrat dan juga anggota Komisi III DPR RI.
"Kami juga belum tahu hasil di KPK bagaimana? Tunggu saja dulu, saya juga baru tahu dari media saja," ujarnya. Fadjar menilai bahwa setiap kader Demokrat yang menyalahi aturan dan terlibat dengan kasus korupsi, harus dipecat dari keanggotaannya.