TRIBUNNEWS.COM, PALU– Istri kedua almarhum Santoso, Jumiatiun alias Umi Delima, diberangkatkan dari Poso menuju Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 14.48 Wita.
Perempuan asal Bima, Nusa Tenggara Barat, itu ditangkap oleh Satgas Operasi Tinombala di wilayah Tambarana, Poso Pesisir Utara, Sabtu pagi.
Kepala Polda Sulteng Rudi Sufahriady mengatakan, Jumiatun ditangkap saat turun gunung dan hendak mencari makan di wilayah pegunungan Tambarana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
"Tadi pagi kita tangkap pukul 09.00 Wita. Jadi kini sisa dua orang perempuan, yakni istri Basri alias Bagong dan istri Ali Kalora yang masih berada di atas gunung," kata penanggung jawab Operasi Tinombala 2016 tersebut, Sabtu.
Setelah Jumiatun ditangkap, kini tersisa dua orang perempuan tersebut yang masuk daftar pencarian orang kepolisian. Rudi meminta kedua orang itu segera menyerahkan diri.
Santoso tewas dalam baku tembak dengan Satgas Operasi Tinombala di Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Minggu (24/4/2016). Jenazahnya dimakamkan hari ini di Poso.
Penulis: Erna Dwi Lidiawati