News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Pemberhentian Nurhadi Sebagai Sekretaris MA Sudah Diteken Presiden

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman meninggalkan gedung KPK usai memenuhi panggilan di Jakarta, Selasa (24/5/2016). Nurhadi diperiksa selama 7 jam sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Nurhadi diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group. (Baca:Sekretaris MA Diduga Terlibat Perkara Suap Lippo Group)

Hal tersebut terungkap dalam persidangan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nama Nurhadi disebut beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Salah satunya oleh pegawai bagian legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti.

Dalam persidangan, Jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen berisi tabel penjelasan masing-masing perkara hukum yang dihadapi perusahaan di bawah Lippo Group.

Dokumen dalam bentuk memo itu juga berisi target penyelesaian kasus. Dalam pemeriksaan saksi, diketahui bahwa dokumen tersebut disiapkan Hesti untuk diberikan kepada Presiden Komisaris Lippo Group dan promotor, yang belakangan diketahui sebagai Sekretaris MA, Nurhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini