Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbuai janji manis begitulah tepatnya yang dirasakan belasan anak-anak yang menjadi Terapis di sebuah tempat spa di Bali.
Sebelum dibawa ke Bali, anak-anak tersebut direkrut dari wilayah Lampung, Jawa Timur, Kalimantan, dan Jawa Tengah lalu diberi pelatihan di Jakarta.
Selanjutnya mereka diterbangkan ke Bali dan dipekerjakan di sana.
Saat proses perekrutan, para korban ini dijanjikan mendapat upah Rp 20 juta per bulan.
Nyatanya gaji yang diterima hanya Rp 6 juta.
"Saat rekrutmen mereka dijanjikan kerja sebulan Rp 20 juta dan sekali Terapis konsumen dapat Fee seratus ribu. Tapi nyatanya digaji hanya Rp 6 juta dan Fee Rp 10 ribu," terang Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, Senin (1/8/2016) di Mabes Polri.
Tidak hanya itu, pihak perekrut juga menjanjikan para korban bisa pulang kampung kapan saja dan bebas berpergian kemana pun.
Ternyata itu semua hanya janji manis.
Sesampainya di Bali, korban harus bekerja selama 24 jam dan terkungkung di penampungan lokasi spa tanpa bisa berpergian ke tempat lain.
"Info awal ada empat korban, tapi saat kami ke lokasi ada 50 terapis. Kami tanya satu-satu mereka dari mana, bagaimana proses perekrutan dan lainnya. Puluhan ini secara kasat mata dewasa semua, tapi ada 12 orang yang usianya masih 14 tahun. Memang mereka tinggi, tapi usianya baru 14," kata Umar.
Umar menambahkan kini 14 korban Terapis anak-anak itu sudah diamankan ke rumah aman di Denpasar.
Nantinya mereka akan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
Kasus tindak pidana eksploitasi anak itu kini tengah diselidiki Bareskrim, belum ada tersangka dalam kasus ini.