TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bila memang benar ada anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menerima suap dari gembong narkoba, Fredy Budiman, kepala BNN, Budi Waseso memastikan oknum tersebut akan ditindak.
Jendral Polisi bintang tiga itu mengaku sangat terbantu oleh Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, yang pertamakali melontarkan tudingan tersebut.
"Saya berterima kasih pada saudara Haris kalau itu benar, kita harus bersihkan oknum-oknum, siapapun itu," ujar Budi Waseso kepada wartawan, di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2016).
Ia berharap Haris yang mengaku mendapat pengakuan langsung dari Freddy itu, dapat berkordinasi dengan pihak terkait, termausk BNN, untuk mengungkap kebenaran cerita Freddy itu, dan mengungkap siapa saja yang terlibat.
"Kalau saya sih yakin, pasti saudara Haris punya bukti, beliau dari kontras, saya kira beliau tidak main-main," ujarnya.
Mantan Kabareskrim itu mengaku sudah membentuk tim untuk menelusuri kebenaran tuduhan Haris.
Ia juga sudah mengirim utusan untuk menemui Haris, agar tuduhan itu bisa dibuktikan.
Namun demikian ia menyayangkan, Haris baru membeberkan hal itu setelah Freddy diekskusi mati.
Padahal berdasarkan pengakuan Haris, Freddy sudah menyampaikan informasi tersebut sejak 2014 lalu.
"Tapi ya kalau tidak terbukti, ada konsekuensinya, ini kan ( yang dituduh) institusi negara, lembaga negara," ujarnya.