Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menyebarkan kesaksian gembongĀ narkoba Freddy Budiman, Koordinator KontraS Haris Azhar mulai merasa dikriminalisasi.
Meski demikian, laki-laki berperawakan besar itu mengaku tetap mendapat dukungan keluarga.
Bahkan dukungan datang langsung dari ibu kandungnya yang meminta agar tidak langkahnya tidak surut.
Hanya saja, sang ibu tetap meminta Haris tetap berhati-hati.
"Ibu saya bilang hati-hati tapi maju terus," kata Haris di kantor Kontras, Senen, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Selain dari keluarga, dukungan juga datang dari sesama aktivis hak sipil.
Bahkan beberapa aktivis dari KontraS, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), dan teman-temannya sesama alumni Universitas Trisakti sudah membentuk tim hukum guna menanggapi pelaporan.
"Kami sudah bentuk yang namanya Tahar, Tim advokasi Haris Azhar," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Martinus, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.
Lebih jauh soal pasal yang dituduhkan akan disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Martinus juga enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.
Sebagai informasi, jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap III, Haris Azhar memposting kesaksian Freddy Budiman saat mereka bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 2014 silam.
Dalan kesaksian itu, intinya Freddy mengaku menyuap Polisi, BNN, dan TNI agar bisnis barang haramnya mendapat perlindungan.