News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Ke Kantornya Setelah Dilaporkan, Haris Azhar Tampak Tenang

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Azhar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjadi terlapor dugaan pencemaran nama baik, Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Haris Azhar berkantor seperti biasa.

Datang ke kantornya sekitar 12.00 WIB, Haris yang datang dengan ojek, langsung masuk ke rumah di Jalan Kramat II No.7, Senen, Jakarta.

Sekitar 15 menit berselang Haris kembali keluar untuk memberi keterangan.

Meski telah tahu ada pihak yang melaporkan dirinya, Haris mengaku belum mendapat pemberitahuan atau panggilan resmi dari Kepolisian.

"Ada pelaporan saya tahu tapi malam saat acara talkshow di sebuah televisi swasta," kata Haris Azhar, Rabu (3/8/2016).

Hal itu, jelasnya, dituturkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Namun, laki-laki berperwakan besar itu tampak tenang.

Dia menyatakan telah siap dengan konsekuensi merilis kesaksian terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba Freddy Budiman.

"Saya secara pribadi sudah paham konsekuensi merilis kesaksian dari bandit yang namanya Freddy Budiman," katanya.

Hanya saja, aktivis KontraS itu menyayangkan sikap penegak hukum yang dia sebut reaktif.

Menurutnya, kesaksian Freddy Budiman yang telah tersebar luas itu dapat menjadi petunjuk dan dapat tindaklanjuti.

Hary hanya merasa keberatan jika dia harus membuktikan tulisannya.

"Itu (pembuktian) kewajiban negara," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Polri, TNI, dan BNNmelaporkan Haris atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, danBNN," ujar Martinus, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Lebih jauh soal pasal yang dituduhkan, akan disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Martinus juga enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.

Sebagai informasi, usai pelaksanaan eksekusi mati tahap III, Haris Azhar memposting kesaksian Freddy Budiman saat mereka bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 2014 silam.

Dalan kesaksian itu, intinya Freddy mengaku menyuap Polisi, BNN, dan TNI agar bisnis barang haramnya mendapat perlindungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini