News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

CCTV Lapas Nusakambangan Dianggap Pintu Masuk Usut Oknum Pejabat BNN

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Presidium IPW Neta S Pane

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku telah meminta klarifikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.

Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat ia menjadi kepala lapas, terdapat permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan.

Oknum tersebut meminta petugas lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengarah pada ruang tahanan Freddy Budiman.

"Nah, ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu ada pendalaman," kata Wayan Dusak di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

"Ini kewenangan BNN dan kepolisian kalau memang benar seperti itu, dan harus bisa dibuktikan juga," ujarnya.

Menurut Wayan, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengungkap pengakuan Freddy Budiman terkait keterlibatan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang ia kendalikan.

Salah satunya terkait adanya permintaan dari oknum BNN yang meminta agar kamera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.

"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini