TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri hingga saat ini masih merahasiakan pewakilan Polri yang melaporkan Koordinator KonstraS Haris Azhar ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Kabagpenum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Polri hanya menunjuk perwakilan pejabat untuk melaporkan Haris.
Menurut Martinus, pelaporan tersebut lantaran Haris tidak menyebutkan nama pejabat Polri yang terlibat peredaran Narkoba dengan terpidana mati Freddy Budiman.
"Tidak dibedakan antara Polri dan pejabat. Yang disebutkan Haris hanya pejabat sehingga harus mengarah sehingga ditunjuk satu orang mewakili pejabat Polri itu," kata Martinus saat diskusi bertajuk 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
Menurut Martinus, keterangan-keterangan dari Haris hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Martinus mengatakan penyelidikan tersebut untuk mengetahui apakah dalam keterangan yang disampaikan Haris Azhar dalam broadcast messenger yang dia sampaikan mengandung pidana atau tidak.
Martinus mengungkapkan pelaporan yang dilakukan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional terhadap Haris adalah bentuk pelajaran kepada publik agar tidak menyebarkan nformasi yang tidak akurat.
"Kita berikan pelajaran kepada publik tentang penyampaian informasi tidak akurat tidak terverifikasi, tidak didukung fakta-fakta cukup memperihatinkan kita semua," tukas Martinus.