News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Belum ada Pati Polri yang Diperiksa

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan pengakuan Freddy Budiman, Hendardi (kiri) dan Effendi Ghazali (kanan), penanggungjawab Tim Pencari Fakta Gabungan Komjen Dwi Priyatno (dua kiri), dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas membuktikan ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar dengan masa investigasi selama satu bulan yang kemudian akan dievaluasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri terus bekerja mencari bukti soal kebenaran testimoni Freddy Budiman pada Haris Azhar yang kini tersebar luas.

Belakangan muncul viral soal sejumlah nama Pati Polri yang diduga menerima uang setoran hingga miliaran rupiah dari Freddy.

Menanggapi hal itu, Irwasum Polri yang juga Ketua Tim Investigasi Polri mengatakan sejauh ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada level para Pati Polri.

"Belum ada Pati Polri yang diperiksa," kata Dwi, Jumat (12/8/2016) di Mabes Polri.

Ditanya soal dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah pati dan purnawirawan, menurut Dwi itu akan ditelusuri jika memang ada bukti aliran dana kesana.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari PPATK soal catatan-catatan aliran dana dari Freddy Budiman.

"Sampai hari ini saya belum terima dari PPATK, mungkin hari Senin depan. Nanti kalau memang ditelusuri ada ke arah sana, siapapun itu pasti akan diperiksa," ujarnya.

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara.

Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini