News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

14 Tersangka Perdagangan Orang TKW Yufrida Ditahan Terpisah di Jakarta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto

"‎Jasad Yufrdia tidak diperjualbelikan di Malaysia. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Malaysia," ujarnya.

Agus menambahkan meskipun sudah dipastikan bukan korban penjualan organ.

Namun, hingga kini penyebab kematian Yufrida masih simpang siur.

"Sementara masih diduga gantung diri. Belum (diketahui motifnya) kan yuridiksi hukumnya di sana," tambahnya.

Sementara itu, atas kasus tersebut Bareskrim menetapkan 14 tersangka jaringan tindak pidana perdagangan orang yang menjual korban ke Malaysia.

Dari 14 tersangka, ada dua tersangka yang memiliku peran sentral yakni DN mantan bos Penampung Jasa Tenaga Kerja Indonesia dan EL bekas anggota Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini