TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman menceritakan kronologis penangkapan suaminya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemani Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas, raut wajah Lies tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Saat diminta bercerita, Lies sempat berkata dengan terbata-bata.
Ia menahan tangis. GKR Hemas yang duduk disebelahnya langsung mengusap punggung Lies untuk menenangkan.
"Ada baiknya kalau saya ceritakan apa yang saya rasakan selama tiga hari ini, bagaimana penderitaan kami sekeluarga," kata Lies yang mengenakan baju blues hitam dipadu syal.
Lies menceritakan kejadian penangkapan tersebut di ruang pressroom DPR, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
"Keputusan saya untuk mau mengadakan konpers akhirnya karena menurut Pak Fadli, saya harus ceritakan apa yang sesungguhnya terjadi sehingga bisa dapat gambaran yag adil apa yang dialami kami," kata Lies yang juga ditemani sejumlah anggota DPD itu.
Lies menceritakan sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (17/9/2016) di rumah dinas Ketua DPD, Jakarta Pusat.
Saat itu, ia sedang salat yang diikuti Irman Gusman memasuki kamarnya.
Saat Lies masih salat, Irman berganti pakaian dengan baju piyama.
"Saya ingat, pintu depan masih terbuka. Pah belum tutup pintu ya? Oiya liat deh," katanya.
Saat Lies keluar kamar ternyata sudah ada penyidik KPK yang berteriak.
Kamar Irman Gusman sendiri berada di lantai 2 rumah dinas.
Penyidik tersebut membawa kamera untuk mendokumentasikan peristiwa tersebut.
"Langsung bilang: bapak kami tangkap! Bapak terima suap!" katanya.
"Terus langsung bilang bapak kami tangkap bapak terima suap terus kata suami saya hh kamu kok masuk ke atas Ini rumah saya turun ke bawah kita bicara di bawah," tambah Lies.
Ternyata, Lies melihat tamu Irman Gusman, Meime telah ada di ruangan bawah.
Penyidik kembali menuduh Irman Gusman atas rekomendasi kuota gula kepada Meime.
"Ibu memang cuma bilang saya cuma kasih oleh-oleh kemudian dia kembali lagi ke bapak bapak bapak ini kan pejabat negara Bapak tidak boleh membantu kuota gula impor kepada orang," ujarnya.
Saat itu, Lies terbengong-bengong karena suaminya dibentak oleh petugas KPK.
Sontak Lies meminta surat tugas penyidik KPK.
Ternyata surat penangkapan tersebut untuk seseorang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016.
Lies pun meminta petugas menangkap Tanto bukan suaminya.
Namun, petugas tetap memaksa Irman terkait kuota gula. Petugas juga langsung bertanya uang sebesar Rp100juta.
Padahal, Lies mengaku tak mengetahui uang tersebut.
"Saya bilang ambilin tadi yang dilemari. Saya mau turun sempat saya kesel, saya lempar di tangga diambil sama orang KPK langsung saya disuruh pegang akhirnya di bawah diambil sama orang KPK," katanya.
Namun, petugas KPK tetap meminta Irman Gusman ikut ke KPK.
Lies menuturkan petugas mengancam akan memborgol senator asal Sumbar itu.
"Saya bilang Sudah lah Pak kalau begitu Bapak ikut saja ganti baju. Saya bilang saya tunggu di sini. Saya bilang papah saja yang pergi. Udah saya tidak ada kabar tidak bisa Menelepon bapak ajudan selama 24 jam," kata Lies menceritakan.