Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat yang akan membuat laporan polisi atau pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Bareskrim Polri, kini seluruh pelayanan dipindah ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.
Ini terkait akan dibongkarnya gedung Bareskrim lantaran gedung tersebut usianya sudah sangat tua serta tidak bisa menampung seluruh penyidik di Bareskrim.
Berikut isi pengumuman yang terpampang di gedung Bareskrim :
Terhitung Mulai Hari Senin tanggal 26 September 2016, pelayanan pengaduan atau pelaporan masyarakat di gedung Bareskrim Polri Jl Trunojoyo No 3 Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, pindah lokasi ke gedung baru Bareskrim Polri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gedung Mina Bahari II Lantai Dasar, Jl Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, 10110
Kabareskrim Komjen Ari Dono membenarkan hampir sebagian besar barang serta penyidiknya sudah "bedol desa" pindah ke beberapa lokasi selama menunggu pembangunan gedung baru.
"Pelayanan Bareskrim dipindah ke KKP. Untuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu juga sudah berkantor di sana, dan beberapa kali digelar rilis disana. Sedangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi pindah ke gedung Ombudsman di Kuningan," ucap jenderal bintang tiga itu.