News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspadai Kepentingan Asing di Balik Usulan Menaikkan Tarif Cukai Rokok

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pabrik rokok di Kudus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengingatkan pemerintah untuk tidak salah langkah dalam mengambil keputusan kebijakan kenaikkan cukai rokok.

Seharusnya dipelajari dan pertimbangkan lagi secara matang.

Pemerintah harus mewaspadai adanya kepentingan asing di balik usulan kenaikkan harga cukai rokok.

 “Jangan sampai industri-industri strategis seperti rokok ini dikuasai asing. Bahkan kretek yang merupakan heritage warisan leluhur kita juga nanti dinikmati asing keuntungannya," ujar Firman dalam keterangan persnya, Selasa (4/10/2016).

Firman mengingatkan, naiknya cukai rokok akan mematikan industri rokok lokal. Akibatnya akan banyak rokok asing yang dengan mudah masuk ke Indonesia.

“Apalagi sekarang ini rokok Amerika sudah mulai hijrah ke Indonesia," ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar itu, mengatakan, sejumlah Non-Goverment Organization (NGO) yang melakukan kajian dan mendorong pemerintah untuk menaikkan cukai rokok pasti memiliki kerjasama dengan NGO asing.

Firman mengatakan, yang melakukan dorongan melalui kajian ini adalah NGO-NGO dan kelompok-kelompok yang memang anti rokok.

”Mereka ada kepentingan lain. Mereka itu kan pasti ada kerja sama dengan NGO-NGO luar negeri yang memang punya target membenturkan antara industri farmasi dengan industri pertembakauan," papar Firman.

Padahal di balik itu ada kepentingan asing yang besar yaitu perluasan pasar impor hasil industri pengganti nikotin (Nicotine Replacement Therapy - NRT).

Firman menyebutkan, ada sejumlah negara yang mendorong naiknya cukai rokok.

Negara-negara ini, tidak memiliki industri rokok di negaranya apalagi Indonesia ini surganya rokok, bahan bakunya murah, izinnya murah, pekerjanya juga murah.

“Jadi yang menginginkan harga rokok kita naik itu ya negara-negara yang memang tidak memiliki industri rokok. seperti Singapura, China, dan Australia. Mereka nggak punya tembakau dan pabrik rokok," ujar Firman.

Sementara itu, terhadap Prakarsa Bebas Tembakau (Free Tobacco Initiative - FTI) yang digerakkan oleh kekuatan global, pengamat pertembakauan Gabriel Mahal mengingatkan pemerintah agar dalam pembuatan suatu produk hukum, termasuk UU Pertembakauan, hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah menjawab pertanyaan, untuk apa UU itu dibikin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini