Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif dalam sidang La Nyalla Mattalitti dalam rangka menjalankan permintaan Kejaksaan Agung.
Diketahui mantan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur tersebut menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Kedatangan Laode hanya memantau jalannya persidangan terdakwa korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.
Menurut Laode sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan Agung.
"Karena ini sudah permintaan khusus dari Kejaksaan maka kami membantu Kejaksaan," kata Laode kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, dirinya membantah ada indikasi kecurangan selama proses persidangan La Nyalla sehingga ia harus turun langsung mengawasi.
Sebelum Laode memantau persidangan La Nyalla, 22 September 2016, komisioner KPK Saut Situmorang sudah lebih dulu mengawal jalannya persidangan mantan ketua umum PSSI itu.
Berbeda dengan komentar Laode, Saut menjelaskan, kehadiran dirinya dalam persidangan La Nyalla atas inisiatif sendiri.
Sementara itu, pentingnya sidang perkara La Nyalla menurut Laode karena Kejaksaaan Tinggi selalu kalah dalam gugatan pra peradilan La Nyalla.
Kejaksaan Agung pun turun tangan menangani perkara tersebut dengan menggandeng KPK.
KPK memberikan saran agar persidangan La Nyalla dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
"Kami anggap kasus ini punya kekhasan tersendiri karena di Jawa Timur sudah tiga kali praperadilan dan masuk," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa mendakwa La Nyalla korupsi dana hibah Pemerintah Jawa Timur tahun 2011 sampai 2014.