TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menjadi shock therapy terhadap praktik suap dan penyalahgunaan wewenang di bidang transportasi.
Bahkan OTT yang berhasil meringus enam orang itu menjadi bagian dari upaya pembenahan persoalan transportasi di tanah air.
"OTT ini pada hemat saya merupakan langkah yang tepat. Karena salah satu penyebab kesemrawutan persoalan transportasi adalah pada persoalan perijinan," ujar pegiat antikorupsi dan pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, kepada Tribunnews.com, Selasa (11/10/2016).
Menurutnya, semua orang bisa menyaksikan tidak efektifnya jembatan timbang, uji kelaikan jalan publik transport dan persoalan ijin trayek.
Termasuk pula dalam perhubungan udara sebagaimana terungkap pasca jatuhnya pesawat Airasia.
Kesemuanya itu telah menjadi penyebab terhadap persoalan transportasi di Indonesia.
"Upaya tersebut tentunya harus terus dilakukan secara konsisten agar dapat membawa hasil positif terhadap pembenahan masalah transportasi," jelasnya.
Sebagaimana baru terjadi enam orang diamankan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di ruangan Pelayanan Satu Pintu Kemenhub lantai enam Gedung Karya.
Enam orang itu terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staf golongan II D Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D,T, dan NM.
Kejadian berawal dari laporan masyakarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.
"Pukul 15.00 WIB tadi kami lakukan OTT dengan menangkap enam orang pelaku. Kami lakukan dari lantai enam, kemudian kami telusuri ke lantai 12 di Direktorat Perhubungan Laut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Dia menjelaskan ada kemungkinan aliran dana yang berasal dari lantai enam mengalir ke lantai 12, tempat Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubdit Perkapalan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Barang bukti uang sejumlah Rp 61 juta dan tabungan senilai Rp 1 miliyar juga ditemukan dari lantai 12.
"Kita melakukan penangkapan, pengembangan dari sini, bahwasanya uang ini mengalir pada kasi-kasi. Yang lagi kita kembangkan aliran dana itu kepada siapa saja, satu per satu," kata Awi.
Uang-uang tersebut diduga untuk memberikan pelayanan pembuatan buku pelaut yang sebenarnya dilakukan secara online, namun agar mempercepat, perusahaan kemudian memotong jalur itu.