News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Kemenhub

Kemunculan Presiden Jokowi di OTT Pungli di Kemenhub Dianggap Berlebihan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR, Supratman Andi Agtas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri di Kementerian Perhubungan.

OTT tersebut menyasar oknum PNS yang melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas menilai kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai sesuatu yang berlebihan.

"Sesuatu yang berlebihan juga ya. Tapi upaya penegakan hukumnya kita dukung, jadi itu semacam shock therapy," kata Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ketua DPP Gerindra itupun mengapresiasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta aparat penegak hukum yang melakukan upaya pembersihan praktik pungli.

"Yang dilakukan presiden sih tidak salah, Cuma seharusnya sih mungkin beliau ini, beliau anggap "shock theraphy" ya bagus-bagus saja," kata Supratman Andi Agtas.

Mengenai dugaan adanya pengalihan isu, Supratman mengakui banyak pihak menduga hal tersebut. Menurutnya, dugaan pengalihan isu harus dihindari.

"Yang paling penting bukan reality show dalam penegakan hukum tapi paling penting adalah keinginan kuat dalam pemberantasan pungli d instansi pemerintah," kata Ketua Baleg itu.

Supratman Andi Agtas pun mendukung gerakan pembersihan pungli yang dilakukan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Apalagi, Tito juga meminta pembersihan praktik pungli di Samsat.

"Itu bagus. Karena sektor yang ada punglinya sudah ketahuan. Jadi kalau berhenti di Kemenhub maka anggapan soal pengalihan isu itu semakin kencang," kata Supratman.

Sebelumnya diberitakan, enam orang yang terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staff golongan II D Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D,T, dan NM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai Pelayanan Satu Pintu Kemenhub di lantai enam Gedung Karya.

Kejadian berawal dari laporan masyakarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.

Pihak kepolisian menduga dana tersebut berasal dari pembuatan 152 surat perizinan yang ada di seluruh Pelayanan Satu Pintu di Kementerian Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini