News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Saber Pungli Akan Lapor Jokowi Setiap 3 Bulan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri), Menko Polhukam Wiranto (tengah), dan Menseskab Pramono Anung saat menggelar jumpa pers terkait paker kebijakan reformasi hukum nasional di kantor presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Paket kebijakan reformasi hukum nasional ini memfokuskan pemberantasan pungli dengan membentuk satgas sapu bersih (Saber) pungli dan satgas Saber penyelundupan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bakal melaporkan perkembangan kinerja satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Presiden Joko Widodo secara berkala.

Laporan yang akan diberikan kepada Presiden menyangkut jumlah seluruh laporan dari masyarakat dan langkah konkret atau penindakan yang sudah dilakukan oleh satgas.

"Bagaimana proses laporan dari masyarakat dan penindakan akan dilaporkan pada Presiden," ujar Wiranto saat meninjau posko satgas saber Pungli di ruang Unit Pelayanan Publik, gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10)/2016.

Selain itu, Saber Pungli juga juga akan menjelaskan ke publik terkait jumlah pengaduan beserta tindakan yang sudah dilakukan setiap pekan.

Ketua Pelaksana Satgas, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, menjelaskan, setiap tiga bulan sekali wajib melaporkan perkembangan yang dicapai dalam pemberantasan pungli kepada Presiden.

Hal tersebut secara jelas diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Dalam tugasnya, sesuai dengan Perpres, kami harus melaporkan perkembangan setiap 3 bulan kepada Presiden," ujar Dwi.

Untuk sementara, dalam enam bulan pertama masa kerja, satgas akan fokus dalam tugas pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.

Satgas akan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana baik di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Di sisi lain fungsi yang dimiliki satgas yakni intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi akan ditingkatkan.

Dia pun berharap setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan membentuk unit saber pungli.

Dengan begitu, satgas akan lebih cepat bersinergi dalam melakukan tugas dan fungsinya.

"Jadi untuk 6 bulan pertama ini prioritasnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Saya berharap tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan membentuk unit saber pungli. Mereka bisa bekerjasama dan memudahkan sinergitas pelaksanaan tugas," ungkapnya.

Wiranto melantik empat pimpinan dan 224 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di ruang Parikesit, Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini