"Ibu ingin kasusnya segrea disidangkan. Saya tantang KPK, bisa nggak sebulan ini disidangkan kasus Bu Siti ini sejak ibu ditahan? Kalau sebulan ini tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan berart banci, berarti Bu Siti memang sedang dipermainkan. Sebab, Bu Siti sudah dijadikan tersangka sejak 2014 dan baru tahan sekarang," kata Cholidin.
"Kalau memang orang-orang KPK jago, seharusnya kasus ini sudah bisa dibawa ke pengadilan karena penetapan tersangka dan klaim ada dua alat bukti sudah dua tahun. Masa' sebulan saja nggak bisa kalau memang sudah punya alat bukti kuat," tukasnya.