TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Jangan karena urusan satu orang, harmoni bangsa ini terganggu. Jalan terbaik tegakkan hukum secara berkeadilan, sekali lagi secara berkeadilan. Karena, kalau tidak, yakinilah ada Allah yang Maha Adil yang akan menerapkan keadilannya kini di sini atau nanti di sana di akhirat."
Demikian pendapat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, di Kantor MUIĀ Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Din Syamsuddin mengatakan itu ketika menutup acara Rapat Pleno XII, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia bertemakan Membahas Perkembangan Kondisi Keumatan dan Kebangsaan Terkini.
Baca: Dewan Pertimbangan MUI Gelar Rapat Pleno Bahas Aksi 4 November
Baca: Din Syamsuddin Tegaskan Kamerawan Kompas TV, Muhammad Guntur Bukan Provokator
Hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini mendapat sorotan publik di Indonesia.
MUI selaku Instansi keagamaan tidak ingin melihat polemik tersebut dihubung-hubungkan dengan politik.
"Jangan bermain-main dengan kasus ini. Saya terus terang bukan karena benci atau tidak benci, apalagi terkait dengan politik," tutur Din Syamsuddin.
Ia mengharapkan agar pemerintah dalam hal ini aparat hukum bisa menegakkan hukum secara berkeadilan, cepat dan transparan dengan memanggil beberapa saksi ahli yang berasal dari Instansi Keagamaan yang berkompeten.
"Apa maksud berkeadilan? Kalau mau mengundang ahli-ahli untuk jadi saksi harus dilihat, kalau mau meminta pandangan agama ya pakai MUI, jangan saksinya dari rekan-rekan lain. Ini ada keresahan, ini yang kami ingatkan agar berkeadilan," kata Din Syamsuddin.
Penulis: Rangga Baskoro