TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana menggelar aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap pemerintah melihat dinamika tersebut secara positif dan dewasa.
Fahri meminta pemerintah merespon rencana aksi Belas Islam III secara proporsional dan tak perlu melarang.
"Kalau bisa approach secara lebih dini. Karena sampai sekarang presiden sudah ketemu semua orang tapi belum mau ketemu Kyai Rosyid, Habib Rizieq, Ustad Bachtiar yang sebetulnya jadi inti dari kordinator gerakan ini. Yang seharusnya, apa salahnya kalo presiden kalau ketemu?" tanya Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Baca: Bukan Hanya Prabowo, Jokowi Dianjurkan Juga Silaturahmi dengan SBY
Baca: Prabowo Janji Tidak Akan Menjegal Presiden Jokowi
Baca: Temui Pimpinan DPR, Habib Rizieq Cs Protes Pengamanan Aksi 4 November
Di satu sisi, kata Fahri, pemerintah sudah mengambil keputusan hukum sehingga dapat melokalisir persoalan.
Namun, Fahri mengakui adanya fakta persoalan tersebut melahirkan perasaan curiga bahwa proses hukum tidak akan berjalan secara adil transparan.
Presiden Joko Widodo melakukan santap siang bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (17/11/2016). Prabowo menemui Presiden untuk berdiskusi sekaligus membalas kunjungan Presiden 31 Oktober lalu ke kediaman Prabowo di Hambalang. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/Kris
Fahri lalu menuturkan para tokoh saat aksi demonstrasi ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Sedangkan, Presiden Jokowi telah melakukan safari menemui ormas dan tokoh nasional.
"Kalau presiden sudah menemui lain, kenapa mereka enggak ditemui juga? Kan biasa saja, ngobrol. Dan berikan jaminan kepada mereka bahwa presiden tidak akan mengintervensi proses hukum," kata Fahri.
Fahri yakin respon positif akan diberikan masyarakat bila Presiden memberikan jaminan saat bertemu tokoh yang mengikuti demonstrasi tersebut.
"Saya berharap janga. itu dilihat sebagai satu kecurigaan, akan ditunggangi, ini motifnya tidak baik, niatnya inkonstitusional. Tdak ada yang inskonstitusional. Demonstasi adalah satu kegiatan yg sah dan dilindungi karena kita adalah negara demokratis," kata Fahri.