TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan hukum terhadap pelaku dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama.
Apabila tak dilakukan penegakan hukum, maka FPI akan melakukan 'revolusi'.
"Kami akan revolusi sesuai prosedur yang ada. Kalau Jokowi masih melindungi Ahok, tak punya ketegasan kami harus buat perubahan," ujar Novel, kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).
Selama ini, kata dia, FPI tergabung di dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melakukan aksi 'Bela Islam I, II, dan III' pada 14 Oktober, 4 November, dan 2 Desember.
Menurut dia, apabila pelaku penistaan agama dibiarkan bebas, maka akan membiarkan penista-penista agama yang lain hidup bebas.
Sehingga, pihaknya akan membuat efek jera.
Sebab dikhawatirkan apabila Ahok lolos besok-besok akan ada penista-penista agama lainnya.
"Harga mati, kami minta Ahok untuk segera ditahan secepatnya. Kami akan minta keadilan," katanya.