TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Jaksa Agung terlihat mengenakan kemeja putih memulai rapat pada pukul 10.30 WIB di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa didampingi Bambang Soesatyo dan Benny K Harman. Jaksa Agung mengatakan akan membahas sejumlah hal terkait kinerja dan target Kejaksaan Agung (Kejagung).
Termasuk, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kasus-kasus aktual yang ada sekarang," kata Prasetyo.
Mengenai pelimpahan berkas Ahok yang dinilai cepat, Prasetyo menuturkan hal tersebut merupakan permintaan banyak pihak.
"Harus dipahami. Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tetapi tetap profesional. Banyak pihak meminta itu cepat. Presiden tidak ada sama sekali mencampuri masalah ini," kata Prasetyo.
Kejaksaan Agung langsung menyatakan berkas Ahok lengkap setelah diberikan Polisi pada 30 November. Keesokan harinya, Kejaksaan menyerahkan berkas serta tersangka perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Prasetyo meminta semua pihak melihat jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Nanti kita lihat di persidangan seperti apa. Nanti lihat fakta-fakta di persidangan fakta-fakta yang terungkap. Yang memutuskan pengadilan. Yang menuntut kita. Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," tutur Prasetyo.