TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dengan mimik serius, Ramadhan Pohan membaca lembar demi lembar eksepsi atau keberatannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabarita Siahaan.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Djaniko MH Girsang, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini menyalahkan Savita Linda Hora selaku donatur dan relawan di tim pemenangan dirinya yang berpasangan dengan Eddy Kusuma dalam Pilwalkot Medan 2015 silam.
"Saya sudah kalah pileg, kalah Pilkada, tidak punya uang, apalagi jabatan, malah sekarang jadi tersangka penipuan dan utang lebih dari Rp 15 miliar," ucap Ramadhan di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1/2017).
Baca: Puluhan Orang Teriaki Ramadhan Pohan Penipu Selama Sidang
Dia bilang, Linda mendekati istrinya untuk dibolehkan membantunya dalam Pemilu 2014 Daerah Pemilihan Sumatera Utara.
Linda semakin intensif mendekati usai penetapan dirinya dan Eddie Kusuma sebagai sepasang calon wali kota dan wakil wali kota Medan 2015.
"Saya ingat betul, Linda sempat menawarkan diri untuk menjadi jembatan dengan pemilik posko. Linda bilang, Inang Lundu Panjaitan dan Inang RH Simanjuntak mengenal dekat pemilik posko. Beberapa hari kemudian, seorang rekan memberitahukan saya supaya berhati-hati dengan Linda," ucapnya.
Baca: Ramadhan Pohan Disangka Kasus Penipuan Rp 15,3 Miliar Tak Ditahan
Linda menyakinkan dirinya dengan mengatakan bahwa dia bersahabat dengan istri mantan Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwi Hananto, dekat dengan istri pengusaha Beni Basri, dan dekat dengan keluarga Hanif Shah.
Perempuan yang satu perkara dengan dirinya tetapi beda berkas itu juga mengatakan akan melepas kebun sawitnya demi membantu biaya kampanye pihaknya.
"Linda berhasil meyakinkan saya, dia meminta saya membuka rekening Bank Mandiri, katanya untuk menampung dana-dana para donator. Faktanya, sejak rekening dibuka, setoran awal tunainya diambilnya. Sampai rekening dibekukan, angkanya tidak pernah bertambah dari setoran awal di bawah Rp 10 juta," kata Ramadhan.
Baca: Syarief Hasan Tegaskan Kasus Ramadhan Pohan Tak Terkait Partai Demokrat
Menurut dia, banyak penarikan dan setoran uang terjadi antara Inang Sianipar dan Linda di rekening mereka sendiri.
"Kata mereka, semua dana untuk Ramadhan Pohan, tetapi tidak sepeser pun masuk ke rekening atas nama saya. Saya heran dan kecewa sama Linda," katanya lagi.
Pria berkacamata itu mengaku tidak sadar ketika disuruh membubuhkan tanda tangan yang belakangan ternyata merupakan surat utang atau pinjaman. Dia merasa teperdaya dan masuk perangkap Linda.
"Harusnya setiap utang dan pinjaman ada perjanjian hitam di atas putih. Ini tidak ada sama sekali. Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima atau melihat uang sama sekali. Lalu kenapa saya dimintai pertanggungjawaban? Sebagai politisi, saya harus kuat menghadapi ini," sebutnya.
Selesai membacakan eksepsi pribadinya, tim penasihat hukum Ramadhan Pohan juga membacakan eksepsi. Setelah itu, majelis hakim menutup persidangan dan akan membukanya kembali pada Selasa (17/1/2017) dengan agenda sidang mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa.