TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menduga adanya aktor intelektual yang menginginkan tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dikriminalisasi.
Menurut Rizieq, tuduhan itu mulai meningkat setelah FPI melaporkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penistaan agama.
Baca: Kasus Rizieq Shihab Soal Uang Berlogo Palu Arit Naik ke Penyidikan
Kemudian berlanjut dengan adanya aksi Bela Islam.
"Sebagaimana yang disampaikan tadi, ada gerakan siluman yang entah siapa yang menjadi sutradara dan produsernya, tokoh-tokoh GNPF-MUI ingin dikriminalisasi dengan berbagai persoalan," kata Rizieq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Rizieq mengatakan aktor intelektual tersebut mencari celah dan kesalahan tokoh GNPF MUI dan mendorong kelompok binaan mereka untuk membuat laporan.
Baca: Polda Metro Periksa Habib Rizieq Pekan Depan
Menurut Rizieq, cara-cara penegakan hukum tersebut tidak sehat.
"Karena itu kita minta kepada Komisi III agar beliau ini sebagai mitra polisi, agar Komisi III ini menyampaikan kepada bapak Kapolri, dan seluruh jajarannya agar penegakan hkum ditegakkan secara profesional," ujar Rizieq.
Rizieq menilai Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memiliki komitmen yang sangat baik dalam penegakan hukum.
Ia pun meminta Komisi III memberikan dukungan kepada Kapolri untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
"Oknum-oknum di Polri yang menyalahgunakan jabatan, yang mengkriminalisasi ulama atau yang melakukan pekerjaan di luar komando dari kepolisian itu sendiri harus ditindak," kata Rizieq.