News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grasi Antasari

Usai Temui ke Jokowi di Istana Antasari Tutup Mulut, Kasus Lamanya Akan Dibuka Lagi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tak bersedia mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka di Jakarta, Kamis (26/1/2017) sore.

Antasari hanya memberi isyarat tutup mulut. "Sejak tadi (Rabu) malam saya sudah menghadapi rekan-rekan Anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini ssstt... saja," ujar Antasari. Saat mengucapkan "ssstt...", mantan jaksa itu menempelkan jari telunjuknya ke bibir.

Antasari yang keluar dari Istana Merdeka pukul 16.50 WIB, tak berusaha menghindari para wartawan.

Dia justru menghampiri para jurnalis yang menunggunya. Namun Antasari datang bukan untuk membagikan isi pertemuannya dengan Jokowi.

Pernyataan Antasari bahwa dirinya sedang batuk tak digubris. Para wartawan tetap mengajukan pertanyaan tentang isi pertemuan dengan Presiden Jokowi. Antasari pun menjawab sekenanya.

Misalnya, saat wartawan menanyakan apakah ia berharap polisi membuka kembali perkara yang melibatkan dirinya. Antasari menjawab pendek. "Mau tau saja," celetuknya.

Saat wartawan bertanya apakah Antasari tidak diperkenankan berbicara di depan media oleh Presiden Jokowi, ia juga menjawab sekenanya. "Enggak boleh gimana? Ini saya ngomong," sahutnya.

Antasari kemudian berusaha keluar dari awak media yang mengelilinginya. Ia sempat berputar-putar mencari jalan keluar dari kerumunan selama sekitar satu menit hingga akhirnya ia sampai ke mobil.

Setelah duduk di dalam mobil, ia tetap menutup kaca pintu. Setelah beberapa wartawan meminta agar kaca pintu dibuka, Antasari memenuhinya.

Kasus Antasari Dibuka Lagi

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, kasus pembunuhan yang menjadikan Antasari Azhar sebagai tersangka akan dibuka kembali.

Polisi akan menyelidiki hal-hal yang dinilai belum tuntas dalam kasus tersebut. Iriawan akan berkoordinasi dengan penyidik di Direktorat Kriminal Umum yang menyidik kasus Antasari.

"Sudah lama saya belum update data itu. Saya tanya dulu ke penyidiknya, baru nanti saya sampaikan lagi," kata Iriawan saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis siang.

Saat ditanya apakah ia menganggap ada yang janggal dan belum tuntas dalam pengusutan kasus itu, Iriawan enggan menjawabnya.

"Nanti tanya ke direkturnya, saya belum update," sahut jenderal bintang dua itu.

Iriawan merupakan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2009. Saat itu, ia turut menyidik perkara pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari ditetapkan sebagai tersangka.

Buntut dari penetapan itu, Antasari diberhentikan dari jabatan Ketua KPK.

Hakim menilai Antasari terbukti mendalangi pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Motifnya adalah cinta segitiga antara Antasari-Rani Juliani-Nasrudin. Rani Juliani adalah caddy di lapangan golf yang sering didatangi Antasari maupun Nasrudin.

Antasari divonis 18 tahun penjara. Pada 20 Januari 2016, Antasari mendapat grasi dari Presiden Jokowi dan dinyatakan bebas tanpa syarat.

Antasari menilai, perkara yang melibatkan dirinya belum terungkap seluruhnya. Menurut dia, proses hukum terhadap dirinya penuh rekayasa.

Bonyamin Saiman, pengacara Antasari, dan adikĀ  kandung Nasrudin Zulkarnaen, juga konsisten menyatakan bahwa ada misteri yang belum terungkap pada kasus pembunuhan Nasrudin.

Kejanggalan pada kasus Antasari di antaranya adalah tidak adanya kemeja motif kotak-kotak lengan pendek yang dikenakan Nasrudin pada saat dia ditembak. Menurut Boyamin, mestinya kemeja itu bisa menjadi bukti kuat dalam persidangan.

Secara logika, peluru yang menembus kepala Nasrudin akan menyemburkan darah ke baju yang ia kenakan.

Namun rumah sakit yang memberikan pertolongan pertama kepada Nasrudin, hanya mengembalikan celana korban. Sementara kemeja kotak-kotak yang dikenakan Nasrudin tidak diketahui keberadaannya.
Boyamin yakin kemeja yang menjadi bukti utama itu dihilangkan oleh pihak tertentu.

Kejanggalan lain terletak pada barang bukti berupa peluru. Peluru yang ditemukan di lokasi penembakan Nasrudin berukuran 9 milimeter, sementara barang bukti yang diajukan ke pengadilan adalah kaliber 38.

Dalam persidangan, saksi ahli forensik RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Mun'im Idris sempat mengaku ada pihak yang mendatangi dan memintanya mengubah keterangan soal peluru yang ditemukan.

Namun Mun'im enggan menyebutkan nama dan hanya mengatakan pangkat kepolisian orang tersebut adalah Komisaris Besar. (tribunnews/nicolas manafe/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini