Ini urgent bukan saja terkait dengan potensi pelanggaran terhadap hukum, tetapi ini juga penting supaya masa depan anak bangsa tidak menganggap negara ini dibangun oleh hoax yang sangat besar.
Cyber Anarchism
Maraknya hoax ini menjadi tanda bahwa pelan tapi pasti menjadi indikasi bahwa sebagian publik yang sehat telah terjangkiti jiwa yang sakit. Salah satu tanda psikis yang tidak sehat antara lain merasa senang apabila melihat orang lain menderita.
Kaum hoax yang menyebar kabar tidak sedap justru tidak menyadari bahwa prilaku itu justru mencederai sesama. Ia membuat orang lain tercincang meski ia tahu tindakannya tak menyebabkan luka secara fisik.
Tetapi ia lupa bahwa dosa yang sulit dihapus itu justru lantaran hoax yang terlanjur ditebar di dunia cyber. Ia juga alpa bahwa hoax serupun cyber anarchism selain serupa somethings more than crime.
Pada spektrum inilah hoax menjadi ancaman dan berpotensi menjadi bahaya laten. Itu sebabnya hoax lebih berbahaya karena mengadu domba pada anak manusia.
Maka jika narasi ini memiliki kedaulatan atas vonis, kaum hoax berhadapan dengan dua risalah perilaku yang tidak lazim.
Pertama menganggap manusia sebagai domba yang bisa diadu. Kedua, kaum hoax memposisikan dirinya sebagai the god of post factum, menyaingi tuhan dalam konteks mengada-ada, di mana tuhan dengan segala kemahakuasaannya " tidak berani "melakukan ini.
Manakala tuhan disaingi di mana konteks persaingan tidak di situ posisinya, maka siapakah sesungguhnya yang paranoid?
Oleh karena itu, dalam rubaiat hoax yang mengendemik ini, negara harus hadir.
Keterlibatan negara ini bukan untuk membela tuhan yang tersaingi sebab negara bukan golongan front. Tetapi negara tidak boleh membiarkan suasana yang begitu mudah dilacurkan agar negara tidak dianggap sebagai bagian dari bahaya yang melaten ini.
Selain itu, negara untuk dan atas nama undang-undang wajib melindungi warga selain untuk mencerdaskannya. Negara juga wajib mengkampanyekan bahwa mem fitnah itu jauh lebih kejam daripada tidak memfitnah.