News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Jadwal Ulang Periksa Bachtiar Nasir

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gerakan Nasioal Pengawal Fatawa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bachtiar Nasir (ke empat dari kiri), bersama Wakil Ketua GNPF, Zaitun Rasmin, (ketiga dari kiri), bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (keenam dari kiri) serta Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, (kelima dari kiri) di rumah dinas Wiranto, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Dana tersebut kemudian dikelola oleh GNPF MUI sebagai penanggungjawab aksi damai tersebut.

"Karena untuk penerimaan rasanya tidak tepat kalau pakai rekening pribadi, jadinya kita pakai rekening yayasan tersebut," kata Luthfie.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.

Namun, ia enggan mengungkapkan. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya sudah berniat hadir untuk pemeriksaan. Namun pihaknya mendapati keganjilan dalam surat panggilan Bachtiar.

"Di surat ini ada laporan polisi tanggal 6 Februari, sprindik tanggal 6 Februari, dipanggilnya juga 6 Februari. Makanya kita datang ke sini dulu, konfirmasi, minta penjelasan ke penyidik apakah ini sudah tepat," ujar Kapitra.

Kapitra menganggap kasus ini terlalu instan. Laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat pemanggilan saksi terbit pada hari yang sama.

Semestinya, menurut dia, harus ada proses penyelidikan terlebih dulu sebelum meningkatkan status menjadi penyidikan.

Selain itu, kata Kapitra, sedianya surat panggilan dikirim tiga hari sebelum pemeriksaan sebagaimana tertera dalam undang-undang.

Namun surat baru diterima Bachtiar pada Senin (6/2/2017) malam. Oleh karena itu, tim pengacara terlebih dulu meminta penjelasan penyidik soal sejumlah keganjilan tersebut.

"Kalau sudah memenuhi aturan, kapanpun Bachtiar Nasir akan datang memenuhi panggilan ini," kata Kapitra. (kps/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini